Syarat Pendaftaran Akun LPSE PPK
Untuk mendaftar akun LPSE sebagai PPK, pengguna dapat melakukan Pengajuan User ID ke LPSE Kabupaten Bungo dengan melengkapi data identitas pribadi maupun instansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut Persyaratan Pendaftaran Akun PPK (LPSE & SIRUP)
Surat Permohonan User ID PPK. (Unduh Format Surat Permohonan Disini & dikirim melalui Aplikasi SRIKANDI)
Scan SK PPK Terbaru (dikirim melalui Aplikasi SRIKANDI sebagai Lampiran)
Pakta Integritas PPK (Unduh Format Pakta Integritas Disini & Hardcopy dikirim ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bungo)